Blogger Widgets ADE COPA GABANA PARFUM PARIS MODE: Sejarah keperawatan jiwa di indonesia

Sabtu, 11 Februari 2012

Sejarah keperawatan jiwa di indonesia



ILMU KEPERAWATAN JIWA
Profile Picture
Sejarah keperawatan jiwa di indonesia
1.        Dahulu Kala, Gangguan  jiwa dianggap kemasukan, Terapi : mengeluarkan roh jahat
2.       Zaman Kolonial Sebelum ada RSJ, pasien ditampung di RSU, dan yang ditampung hanya yg mengalami gangguan Jiwa berat
3.        Perawat bersifat isolasi & penjagaan (custodial care)
- Stigma
- Keluarga menjauhkan diri dari pasien
4.        hingga saat ini hanya satu jenis RSJ yaitu RSJ milik pemerintah
5.        Sejak tahun 1910 - mulai dicoba hindari costodial care ( penjagaan ketat) & restraints (pengikatan )
6.        Mulai tahun 1930 - dimulai terapi kerja seperti menggarap lahan pertanian
7.        Selama Perang Dunia II & pendudukan jepang - upaya kesehatan jiwa tak berkembang
8.        Pada era Proklamasi ( perkembangan baru),
-          Pada Oktober 1947 pemerintah membentuk Jawatan Urusan Penyakit Jiwa ( belum bekerja dengan baik)
-   Tahun 1950 pemerintah memperingatkan Jawatan Urusan Penyakit Jiwa – meningkatkan penyelenggaraan pelayanan
9.        Tahun 1966 UU Kesehatan Jiwa No.3 thn 1966 ditetapkan oleh pemerintah dan Badan Koordinasi Rehabilitasi Penderita Penyakit Jiwa ( BKR-PPJ) Dgn instansi diluar bidang kesehatan
10.    Tahun 1973 - PPDGJ I yg diterbitkan tahun 1975 terdapat integrasi dengan puskesmas
11.    Sejak tahun 1970 an : pihak swastapun mulai memikirkan masalah kes. Jiwa
12.    Ilmu kedokteran Jiwa berkembang, Adanya sub spesialisasi seperti kedokteran jiwa masyarakat, Psikiatri Klinik, kedokteran Jiwa Usila dan Kedokteran Jiwa.


SEBELUM 1945
            Dasar pendirian Rumah Sakit Jiwa di Indonesia adalah keputusan Kerajaan tanggal 30 Desember 1865 No. 100. Berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal (Gouverneur Generaal) tgl 14 Mei 1867 dibangun Rumah Sakit Jiwa (doorgangshuizen), dan pembangunan dilaksanakan pada tahun 1876 di Bogor (Rumah Sakit Jiwa pertama dan diresmikan tanggal 1 Juli 1882 dengan kapasitas 400 tempat tidur. Selanjutnya tahun 1902 diresmikan RSJ Lawang, tahun 1919 RSJ Solo, tahun 1923 RSJ Magelang, tahun 1924 RSJ Jakarta, tahun 1929 RSJ Semarang dan RSJ Surabaya, tahun 1923 RSJ Ujung Pandang dan Palembang kemudian tahun berikutnya RSJ Padang, Lubuk Pakam, Banjarmasin, Manado, tahun 1933 Bangli, tahun 1927 RS Tentara di Sabang dimanfaatkan untuk RS Jiwa dengan kapasitas 1200, tahun 1939 RS Jiwa Sei Bangkong Pontianak. Sampai dengan tahun 1940 ada 16 RS Jiwa dengan kapasitas 10.000 tempat tidur.

UPAYA / PROGRAM KESEHATAN JIWA
            Secara Garis Besar Progran Kesehatan Jiwa Dapat Dibagi Dalam Program Pokok dan Progran Penunjang dan Pengembangan
1.      Upaya / Program Pokok
Yang termasuk Program Pokok adalah yang dirumuskan dalam motto "TRI UPAYA BINA JIWA" yang berarti untuk terbinanya.
kesehatan jiwa perlu dijalankan 3 upaya pokok yaitu :
    a. Upaya Promotif dan Preventif
    b. Upaya Kuratif
    c. Upaya Rehabilitatif

2.      Upaya / Program Penunjang dan Pengembangan.
Yang termasuk Upaya/Program Penunjang adalah :
    a. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga
    b. Penyempurnaan Administrasi - Manajemen
    c. Penyempurnaan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa


Yang termasuk Program Pengembangan adalah
    a. Penelitian (Riset, survey)
    b. Kerjasama Lintas Sektor

Upaya / Program Kesehatan Jiwa Dikelompokkan Dalam 3 Subprogram, yaitu :
1. Subprogram Pembinaan kesehatan Jiwa Masyarakat (Community Mental Health)
    Difokuskan pada masyarakat dengan prioritas Promotif Dan Preventif
2. Subprogram Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jiwa ( Psychiatric - Medical - Care )
    Difokuskan pada masalah klinis individual dengan prioritas Kuratif dan Rehabilitatif
3. Subprogram Penunjang dan Pengembangan (sama seperti diatas), yaitu :
    a. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga
    b. Penyempurnaan Administrasi - Manajemen
    c. Penyempurnaan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa
    d. Penelitian dan Survey

TRI UPAYA BINA JIWA
1.      Pencegahan primer
Menurunkan insiden penyakit dalam komunitas.
2.      Pencegahan sekunder
Termasuk reduksi penyakit aktual, dan deteksi dini.
3.      Pencegahan tersier
Mencakup penurunan gangguan oleh penyakit jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar