ILMU
KEPERAWATAN JIWA
Sejarah
keperawatan jiwa di indonesia
1.
Dahulu Kala, Gangguan jiwa dianggap kemasukan, Terapi :
mengeluarkan roh jahat
2. Zaman
Kolonial Sebelum ada RSJ, pasien ditampung di RSU, dan yang ditampung hanya yg
mengalami gangguan Jiwa berat
3.
Perawat bersifat isolasi & penjagaan
(custodial care)
-
Stigma
-
Keluarga menjauhkan diri dari pasien
4.
hingga saat ini hanya satu jenis RSJ
yaitu RSJ milik pemerintah
5.
Sejak tahun 1910 - mulai dicoba hindari
costodial care ( penjagaan ketat) & restraints (pengikatan )
6.
Mulai tahun 1930 - dimulai terapi kerja
seperti menggarap lahan pertanian
7.
Selama Perang Dunia II & pendudukan
jepang - upaya kesehatan jiwa tak berkembang
8.
Pada era Proklamasi ( perkembangan baru),
-
Pada Oktober 1947 pemerintah membentuk
Jawatan Urusan Penyakit Jiwa ( belum bekerja dengan baik)
- Tahun 1950
pemerintah memperingatkan Jawatan Urusan Penyakit Jiwa – meningkatkan penyelenggaraan
pelayanan
9.
Tahun 1966 UU Kesehatan Jiwa No.3 thn
1966 ditetapkan oleh pemerintah dan Badan Koordinasi Rehabilitasi Penderita
Penyakit Jiwa ( BKR-PPJ) Dgn instansi diluar bidang kesehatan
10. Tahun
1973 - PPDGJ I yg diterbitkan tahun 1975 terdapat integrasi dengan puskesmas
11. Sejak
tahun 1970 an : pihak swastapun mulai memikirkan masalah kes. Jiwa
12. Ilmu
kedokteran Jiwa berkembang, Adanya sub spesialisasi seperti kedokteran jiwa
masyarakat, Psikiatri Klinik, kedokteran Jiwa Usila dan Kedokteran Jiwa.
SEBELUM 1945
Dasar pendirian Rumah Sakit Jiwa di
Indonesia adalah keputusan Kerajaan tanggal 30 Desember 1865 No. 100.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal (Gouverneur Generaal) tgl 14 Mei 1867
dibangun Rumah Sakit Jiwa (doorgangshuizen), dan pembangunan dilaksanakan pada
tahun 1876 di Bogor (Rumah Sakit Jiwa pertama dan diresmikan tanggal 1 Juli
1882 dengan kapasitas 400 tempat tidur. Selanjutnya tahun 1902 diresmikan RSJ
Lawang, tahun 1919 RSJ Solo, tahun 1923 RSJ Magelang, tahun 1924 RSJ Jakarta,
tahun 1929 RSJ Semarang dan RSJ Surabaya, tahun 1923 RSJ Ujung Pandang dan
Palembang kemudian tahun berikutnya RSJ Padang, Lubuk Pakam, Banjarmasin,
Manado, tahun 1933 Bangli, tahun 1927 RS Tentara di Sabang dimanfaatkan untuk
RS Jiwa dengan kapasitas 1200, tahun 1939 RS Jiwa Sei Bangkong Pontianak.
Sampai dengan tahun 1940 ada 16 RS Jiwa dengan kapasitas 10.000 tempat tidur.
UPAYA
/ PROGRAM KESEHATAN JIWA
Secara Garis Besar Progran Kesehatan
Jiwa Dapat Dibagi Dalam Program Pokok dan Progran Penunjang dan Pengembangan
1. Upaya
/ Program Pokok
Yang termasuk Program Pokok adalah yang
dirumuskan dalam motto "TRI UPAYA BINA JIWA" yang berarti untuk
terbinanya.
kesehatan jiwa perlu dijalankan 3 upaya
pokok yaitu :
a. Upaya Promotif dan Preventif
b. Upaya Kuratif
c. Upaya Rehabilitatif
2. Upaya
/ Program Penunjang dan Pengembangan.
Yang termasuk Upaya/Program Penunjang
adalah :
a. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga
b. Penyempurnaan Administrasi - Manajemen
c. Penyempurnaan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa
Yang termasuk Program Pengembangan
adalah
a. Penelitian (Riset, survey)
b. Kerjasama Lintas Sektor
Upaya / Program Kesehatan Jiwa
Dikelompokkan Dalam 3 Subprogram, yaitu :
1. Subprogram Pembinaan kesehatan Jiwa
Masyarakat (Community Mental Health)
Difokuskan pada masyarakat dengan prioritas Promotif Dan Preventif
2. Subprogram Peningkatan Pelayanan
Kesehatan Jiwa ( Psychiatric - Medical - Care )
Difokuskan pada masalah klinis individual dengan prioritas Kuratif dan
Rehabilitatif
3. Subprogram Penunjang dan Pengembangan
(sama seperti diatas), yaitu :
a. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga
b. Penyempurnaan Administrasi - Manajemen
c. Penyempurnaan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa
d. Penelitian dan Survey
TRI
UPAYA BINA JIWA
1.
Pencegahan primer
Menurunkan
insiden penyakit dalam komunitas.
2.
Pencegahan sekunder
Termasuk
reduksi penyakit aktual, dan deteksi dini.
3.
Pencegahan tersier
Mencakup
penurunan gangguan oleh penyakit jiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar