Tipe: Bakterial
Cara Penularan: Cara penularan yang paling umum adalah hubungan seks
vaginal, anal atau oral. Namun, penyakit
ini juga dapat ditularkan melalui hubungan non-seksual jika ulkus atau lapisan
mukosa yang disebabkan oleh sifilis kontak dengan lapisan kulit yang tidak utuh
dengan orang yang tidak terinfeksi.
Gejala-gejala: Pada fase awal, penyakit ini menimbulkan luka yang tidak
terasa sakit atau "chancres" yang biasanya muncul di daerah kelamin
tetapi dapat juga muncul di bagian tubuh yang lain, jika tidak diobati penyakit
akan berkembang ke fase berikutnya yang dapat meliputi adanya gejala ruam
kulit, demam, luka pada tenggorokan, rambut rontok dan pembengkakan kelenjar di
seluruh tubuh.
Pengobatan: Penyakit ini dapat diobati dengan penisilin; namun,
kerusakan pada organ tubuh yang telah terjadi tidak dapat diperbaiki.
Konsekuensi yang Mungkin Terjadi
pada Orang yang Terinfeksi: Jika tidak
diobati, sifilis dapat menyebabkan kerusakan serius pada hati, otak, mata,
sistem saraf, tulang dan sendi dan dapat menyebabkan kematian. Seorang yang sedang menderita sifilis aktif
risikonya untuk terinfeksi HIV jika terpapar virus tersebut akan meningkat
karena luka (chancres) merupakan pintu masuk bagi virus HIV.
Konsekuensi yang Mungkin Terjadi
pada Janin dan Bayi: Jika tidak diobati, seorang ibu
hamil yang terinfeksi sifilis akan menularkan penyakit tersebut pada janin yang
dikandungnya. Janin meninggal di dalam
dan meninggal pada periode neonatus terjadi pada sekitar 25% dari kasus-kasus
ini. 40-70% melahirkan bayi dengan
sifilis aktif. Jika tidak terdeteksi,
kerusakan dapat terjadi pada jantung, otak dan mata bayi.
Pencegahan: Tidak melakukan hubungan seks secara vaginal, anal dan oral
dengan orang yang terinfeksi adalah satu-satunya cara pencegahan yang 100%
efektif mencegah penularan sifilis melalui hubungan seksual. Kondom dapat mengurangi tetapi tidak
menghilangkan risiko tertular penyakit ini melalui hubungan seks. Masih ada kemungkinan tertular sifilis
walaupun memakai kondom yaitu melalui luka yang ada di daerah kelamin. Usaha untuk mencegah kontak non-seksual
dengan luka, ruam atau lapisan bermukosa karena adanya sifilis juga perlu
dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar