Konseling
1. Definisi Konseling
Konseling
adalah kegiatan percakapan tatap muka dua arah antara klien dengan
petugas yang bertujuan memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang ada
kaitannya dengan pemilihan kontrasepsi, sehingga akhirnya calon peserta
KB mampu mengambil keputusan sendiri mengenai alat/metode kontrasepsi
apa yang terbaik bagi dirinya (Sheilla, 2006).
Konseling adalah proses komunikasi antara seseorang (konselor) dengan orang lain. (Depkes RI, 2000).
Konseling
adalah proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan
secara sistematik dengan paduan ketrampilan komunikasi interpersonal,
teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik bertujuan untuk
membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang
dihadapi dan menentukan jalan keluar/ upaya untuk mengatasi masalah
tersebut (Saifuddin, 2001).
Konseling
adalah proses pemberi bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat
suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman
terhadap fakta, harapan, kebutuhan, dan perasaan klien (Lukman, 2002).
2. Tujuan Konseling
Membantu
klien melihat permasalahannya supaya lebih jelas sehingga klien dapat
memilih sendiri jalan keluarnya (Fitriasari, 2006).
Dengan
melakukan konseling kontap yang baik maka klien dapat menentukan
pilihan kontrasepsinya dengan mantap sesuai dengan keinginan mereka
sendiri dan tidak akan menyesali keputusan yang telah diambilnya di
kemudian hari (Sheilla, 2006).
Konseling
yang baik meningkatkan keberhasilan KB dan membuat klien menggunakan
kontrasepsi lebih lama serta mencerminkan baiknya kualitas pelayanan
yang diberikan (Sheilla, 2006).
3. Tahapan Konseling Kontrasepsi
Menurut Suyono (2004) tahapan konseling tentang kontrasepsi meliputi :
a. Konseling Awal
Konseling
awal adalah konseling yang dilakukan pertama kali sebelum dilakukan
konseling spesifik. Biasanya dilakukan oleh petugas KB lapangan (PLKB)
yang telah mendapatkan pelatihan tentang konseling kontap pria. Dalam
konseling awal umumnya diberikan gambaran umum tentang kontrasepsi.
Walaupun
secara umum tetapi penjelasannya harus tetap obyektif baik keunggulan
maupun keterbatasan sebuah alat kontrasepsi dibandingkan dengan metode
kontrasepsi lainnya, syarat bagi pengguna kontrasepsi serta komplikasi
dan angka kegagalan yang mungkin terjadi.
Pastikan
klien mengenali dan mengerti tentang keputusannya untuk menunda atau
menghentikan fungsi reproduksinya dan mengerti berbagai risiko yang
mungkin terjadi.
Apabila
klien dan pasangannya telah tertarik dan ingin mengetahui lebih lanjut
tentang alat kontrasepsi, dirujuk pada tempat pelayanan kontrasepsi
untuk tahapan konseling spesifik.
b. Konseling Spesifik
Konseling
spesifik dilakukan setelah konseling pendahuluan. Dalam tahap ini
konseling lebih ditekankan pada aspek individual dan privasi. Pada
konseling spesifik yang bertugas sebagai konselor adalah petugas
konselor, para dokter, perawat dan bidan. Konselor harus
mendengarkan semua masukan dari klien tanpa disela dengan pendapat atau
penjelasan konselor. Setelah semua informasi dari klien tanpa disela
penjelasan konselor.
Setelah
semua informasi dari klien terkumpul maka lakukan pengelompokan dan
penyaringan, kemudian berikan informasi yang tepat dan jelas untuk
menghilangkan keraguan, kesalahpahaman. Berbagai penjelasan dengan
bahasa yang mudah dimengerti dan rasional sangat membantu klien
mempercayai konselor serta informasi yang disampaikan. Di samping itu
klien dapat mengambil keputusan tanpa tekanan dan berdasarkan informasi
yang benar.
c. Konseling Pra Tindakan
Konseling
pra tindakan adalah konseling yang dilakukan pada saat akan dilakukan
prosedur penggunaan kontrasepsi. Pada konseling pra tindakan yang
bertindak sebagai konselor adalah dokter, operator petugas medis yang
melakukan tindakan. Tujuan konseling ini untuk mengkaji ulang pilihan
terhadap kontrasepsi, menilai tingkat kemampuan klien untuk menghentikan
infertilitas, evaluasi proses konseling sebelumnya, melihat tahapan
dari persetujuan tindakan medis dan informasi tentang prosedur yang akan
dilaksanakan.
d. Konseling Pasca Tindakan
Konseling
pasca tindakan adalah konseling yang dilakukan setelah tindakan selesai
dilaksanakan. Tujuannya untuk menanyakan kepada klien bila ada keluhan
yang mungkin dirasakan setelah tindakan, lalu berusaha menjelaskan
terjadinya keluhan tersebut, memberikan penjelasan kepada klien atau
mengingatkan klien tentang perlunya persyaratan tertentu yang harus
dipenuhi agar kontrasepsi efektif misalnya pada kontrasepsi vasektomi
perlu penggunaan kondom selama 20 kali ejakulasi setelah divasektomi.
4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Konseling
a. Faktor Individual
Orientasi cultural (keterikatan budaya) merupakan factor individual yang dibawa seseorang dalam melakukan interaksi. Orientasi ini merupakan gabungan dari :
1) Faktor Fisik
Kepekaan
panca indera pasien yang diberi konseling akan sangat mempengaruhi
kemampuan dalam menangkap informasi yang disampaikan konselor.
2) Sudut Pandang
Nilai-nilai
yang diyakini oleh pasien sebagai hasil olah pikirannya terhadap budaya
dan pendidikan akan mempengaruhi pemahamannya tentang materi yang
dikonselingkan.
3) Kondisi Sosial
Status sosial dan keadaan disekitar pasien akan memberikan pengaruh dalam memahami materi.
4) Bahasa
Kesamaan bahasa yang digunakan dalam proses konseling juga akan mempengaruhi pemahaman pasien.
b. Faktor-faktor yang berkaitan dengan interaksi
Tujuan
dan harapan terhadap komunikasi, sikap terhadap interaksi, pembawaan
diri seseorang terhadap orang lain (seperti kehangatan, perhatian,
dukungan) serta sejarah hubungan antara konselor dan asien akan
mempengaruhi kesuksesan proses konseling.
c. Faktor Situasional
Percakapan
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, situasi percakapan kesehatan
antara bidan dan klien akan berbeda dengan situasi percakapan antara
polisi dengan pelanggar lalu lintas.
d. Kompetensi dalam melakukan percakapan
Agar
efektif, suatu interaksi harus menunjukkan perilaku kompeten dari kedua
pihak. Keadaan yang dapat menyebabkan putusnya komunikasi adalah :
1) Kegagalan menyampaikan informasi penting.
2) Perpindahan topik bicara yang tidak lancar.
3) Salah pengertian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar